Menyoal Kebebasan Pers
Sebenarnya, kebebasan pers bukanlah barang mudah. Indonesia pun pernah mengalami era dimana kebebasan merupakan sebuah kemewahan. Namun, era kebebasan pers yang dikatakan kebablasan juga pernah dirasakan.
Kebebasan pers sendiri juga merupakan konsep yang terkadang disalahartikan oleh sementara orang. Kebebasan pers paling tidak haruslah mempunyai dua dimensi kebebasan. Pertama, adalah 'kebebasan dari' (freedom from). Konsep ini, dapat dikatakan sebagai kebebasan yang mutlak harus didapat oleh pers. Kaitan konsep ini adalah, bahwa pers hendaknya terbebas dari campur tangan 'pihak luar' terhadap publikasi yang dilakukan pers.
Konsep ini melahirkan empat konsep kebebasan pers yang terkenal itu; Soviet Theory, Libertarian Theory, Social Responsibility Theory, Authoritarian Theory. Keempat konsep kebebasan tersebut diukur dari kadar campur tangan pemerintah dalam industri pers. Kasus pers Malaysia saya rasa berada diantara salah satu dari keempat konsep tersebut.
Selain konsep kebebasan dari (freedom from), perlu ditambahkan pula kebebasan pers sebagai 'kebebasan untuk' (freedom for). Kebebasan yang kedua ini, saya artikan sebagai kebebasan internal dalam industri pers. Kebebasan yang kedua ini mutlak tidak dimiliki oleh pers.
Kebebasan untuk (freedom for), tidak mungkin dimiliki oleh pers dengan berbagai alasan. Pertama, manusia merupakan makhluk berpikir. Keberadaan manusia sebagai makhluk berpikir, akan terkait dengan keberadaan manusia sebagai makhluk yang berada dalam dua dimensi kesadaran; alam sadar dan alam bawah sadar. Ketika manusia berkomunikasi, dikatakan dia berada pada alam sadar. Manusia yang tidak berada dalam alam sadar, tidak layak dikatakan berkomunikasi.
Pers, merupakan salah satu produk komunikasi manusia, salah satu produk alam sadar manusia. Manusia dalam memandang dunianya, selalu berdasarkan pada perspektif. Landasan perspektif inilah yang membawa manusia utuk selalu memilih pijakan dalam memandang dunianya. Dengan demikian, ketika manusia sedang berkomunikasi, termasuk dengan pers, manusia selalu membingkainya berdasarkan perspektif. Pembingkaian inilah yang akhirnya membuat komunikasi (pers) tidak bebas berbuat untuk (freedom for). Dengan demikian, produk teks yang terdapat dalam dunia pers tidaklah bebas, melainkan ada agenda tersembunyi didalamnya.
Alasan kedua, manusia mempunyai mekanisme pertahanan diri. Mekanisme ini, nantinya akan diaplikasikan manusia dalam setiap segi kehidupannya. Termasuk di dalamnya adalah kehidupan berkomunikasi. Mekanisme pertahanan diri dalam kehidupan berkomunikasi, diwujudkan dengan cara membentuk perspektif-perspektif dalam mempersepsi. Dalam kehidupan pers, hal ini diwujudkan dengan mempersepsi teks sesuai field of experience dan frame of reference yang dimiliki.
Alhasil, kesimpulan yang dapat kita ambil adalah; kebebasan pers dari pemerintah, atau pihak luar lainnya sangat mungkin dilakukan, namun kebebasan pers dari internal persnya sendiri sangat tidak mungkin dilakukan dan sangat perlu diwaspadai. Semoga saja, kebebasan pers hakiki dapat diraih di Indonesia, karena pers merupakan pilar demokrasi keempat.
Foto:
madyamam.com
Post a Comment: